Jakarta — Pendiri Haidar Alwi Institute, Haidar Alwi, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Kapolri dan pemerintah yang menegaskan bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden. Ia menilai struktur tersebut sebagai elemen penting dalam menjaga efektivitas kepemimpinan dan ketegasan komando di institusi kepolisian.
Haidar menjelaskan bahwa Polri sebagai institusi strategis dalam penegakan hukum dan keamanan nasional membutuhkan rantai komando yang jelas, sederhana, dan langsung. Menurut dia, usulan menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi memperpanjang birokrasi dan menghambat respons cepat ketika menghadapi dinamika situasi keamanan di lapangan.
“Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, proses pengambilan keputusan akan semakin panjang dan berisiko mengurangi fleksibilitas Polri dalam merespons kondisi yang mendesak,” ujar Haidar.
Ia juga menilai bahwa posisi Polri di bawah Presiden menjadi bentuk jaminan independensi dari potensi intervensi politik sektoral. Dengan bertanggung jawab langsung kepada kepala negara, Polri dinilai memiliki ruang lebih besar untuk menjaga profesionalisme serta integritas dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.
Haidar menambahkan bahwa wacana memindahkan Polri ke bawah kementerian tidak memiliki urgensi substantif. Perubahan struktur tersebut, kata dia, dapat menimbulkan instabilitas internal karena dilakukan di tengah proses Reformasi Polri yang masih berlangsung dan seharusnya diprioritaskan.
Ia mendorong agar fokus perhatian publik dan pemerintah diarahkan pada penguatan transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat. Menurut Haidar, penguatan institusi harus dilakukan melalui peningkatan kapasitas dan budaya organisasi, bukan melalui perubahan struktur yang tidak memiliki dasar kebutuhan yang kuat.
Haidar turut mengajak seluruh elemen masyarakat, DPR, dan pemerintah untuk menghentikan polemik terkait wacana tersebut. “Menjaga Polri tetap berada di bawah Presiden adalah langkah paling tepat untuk memastikan stabilitas keamanan nasional, memperkuat profesionalisme kepolisian, dan menjaga kepercayaan publik,” katanya.
